Kejagung Tolak Jelaskan Alasan Pencabutan Cekal Yusril
Rabu, 28 Desember 2011 – 23:03 WIB
Mesti tetap digugat Yusril di Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tata Usaha Negera, Kejagung akhirnya memperbaiki surat pencegahannya menjadi hingga 28 Desember 2011. (pra/jpnn)