Kejagung Tolak Jelaskan Alasan Pencabutan Cekal Yusril
Rabu, 28 Desember 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung tetap menolak menyebutkan alasan hukum yang melandasi tak diperpanjangnya pencegahan (cekal) terhadap Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo, yang merupakan tersangka korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum Kejagun) Noor Rachmad hanya mau mengatakan, perpanjangan atau penghentian cekal sepenuhnya kewenangan penyidik Pidana Khusus (Pidsus). "Surat dari JAM Pidsus ke JAM Intel hanya sebutkan, menurut penyidik tak perlu lagi diperpanjang pencegahannya. Itu saja," kata Noor, saat dikonfirmasi Rabu (28/12).
Lalu apakah penghentian pencegahan dilakukan karena penyidik ragu kasus Yusril-Hartono akan kalah di pengadilan, menyusul vonis bebas terhadap mantan Dirut PT sarana Rekatama Dinamika Yohanes Waworuntu dan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU Kemenkum HAM) Romli Atmasasmita.
"Nanti Jaksa Agung yang akan jelaskan saat paparan kinerja akhir tahun kejaksaan pada Jumat lusa," kilah Noor, saat didesak latar belakang penyidik mencegah Yusril-Hartono sebelumnya.
Yusril-Hartono telah dua kali dicegah bepergian ke luar negeri yakni 25 Juni 2010 sampai 25 Juni 2011. Kedua, mulai tanggal 25 Juni 2011 sampai 25 Juni 2012.
JAKARTA - Kejaksaan Agung tetap menolak menyebutkan alasan hukum yang melandasi tak diperpanjangnya pencegahan (cekal) terhadap Yusril Ihza Mahendra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Humaniora
Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:47 WIB - Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Humaniora
Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Borneo FC Vs Madura United, VAR pun Siap
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:14 WIB - Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Banten Terkini
Ini Rute Penerbangan Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:04 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB