Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Tunggu Berkas Kasus Novel Baswedan

Kamis, 07 Mei 2015 – 18:18 WIB
Kejagung Tunggu Berkas Kasus Novel Baswedan - JPNN.COM
Novel Baswedan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung masih menunggu pelimpahan berkas penyidikan dugaan kasus penganiayaan dengan tersangka penyidik KPK yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Novel Baswedan, dari Bareskrim Polri.

"Saya kira tidak lama penyidikan selesai," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (7/5).

Dijelaskan Tony, pada 2012 Kejaksaan Negeri Bengkulu menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik Polda Bengkulu.

Namun, Februari 2015, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung menerima SPDP untuk kasus ini dari Bareskrim Polri.

Dengan demikian, kata Tony, SPDP di Bengkulu tidak berlaku lagi karena sudah dilimpahkan ke Bareskrim.

"Jadi, kita gunakan SPDP dari Bareskrim, dan akan ditentukan kapan diterima berkasnya," katanya.

Nah, kalau sudah diterima berkas dari Bareskrim maka Jampidum Kejagung akan memberikan penilaian apakah sudah lengkap atau belum.

"Jaksa peneliti akan menelaahnya apakah berkas memenuhi syarat atau belum," tegasnya.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung masih menunggu pelimpahan berkas penyidikan dugaan kasus penganiayaan dengan tersangka penyidik KPK yang juga mantan Kasat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close