Kejagung Ungkap Alasan Mengapa Baru Periksa Airlangga Hartarto
"Bukan terlibat, ini masih kami konfirmasi keterangannya terkait jabatan dan kedudukannya. Tentu kami harus mengetahui tentang tindakan-tindakan yang diambil, keputusan-keputusan baik itu di dalam rapat dan sebagainya," kata dia.
Airlangga selepas pemeriksaan enggan membicarakan mengenai materi pertanyaan Kejagung.
"Hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," kata Airlangga.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?