Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD Pada Kasus Korupsi Ini
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung tak berhenti pada dua tersangka korupsi penggunaan anggaran di BUMD PD Dharma Jaya periode 2008-2011 yang sudah dijebloskan ke tahanan.
Korps Adhyaksa akan mengusut dugaan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk adanya dugaan aliran dana ke oknum DPRD Provins DKI Jakarta kala itu.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Maruli Hutagalung menegaskan, semua temuan selama penyidikan akan diproses. “Nanti tim akan menindaklanjuti temuan dan pengakuan para tersangka,” kata Maruli di Kejagung, Rabu (28/10).
Seperti diketahui, saat menahan dua tersangka, BR dan AI, Selasa (27/10), penyidik mengungkap adanya dugaan aliran dana korupsi yang mengalir ke beberapa oknum anggota DPRD Jakarta. Namun demikian, Maruli menegaskan, hingga kini memang belum ada angggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang diperiksa.
“Sampai saat ini belum ada anggota DPRD yang diperiksa," ia menegaskan. Jampidsus Widyo Pramono menegaskan, fakta yang ada akan terus dikembangkan. Menurut dia, harus ditelusuri sejauh mana kebenaran itu. “Kalau ada buktinya ya sudah tidak ada toleransi bagi yang lain, siapapun dia," kata Widyo.
Di sisi lain, dua saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejagung, Rabu (28/10) mangkir. Keduanya, adalah Konsultan Manajemen dan Akuntansi Sakri Mulyono dan Fauzan Hafiz.
“Kedua saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan,” kata Amir Yanto, Kapuspenkum Kejagung, Rabu (28/10). (boy/jpnn)