Kejagung Usut Impor Baja, Zulhas Ditantang Bersih-Bersih Kemendag
Namun, Trubus pesimis Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu berani mengambil tindakan tegas dalam rangka bersih-bersih ditubuh Kementerian Perdagangan. Biasanya, kata dia, elit partai yang menjadi pembantu Presiden Republik Indonesia itu hanya lips service saja.
“Harus ada keberanian. Saya yakin tidak berani, tidak akan melakukan (bersih-bersih). Kalau melakukan cuma lips service doang, namanya juga orang partai politik. Kalau terlalu keras ke orang, saya rasa akan menjadi situasi menyulitkan dia sendiri,” jelas dia.
Justru, Trubus mencium ada kemungkinan sudah melakukan pendekatan atau lobi politik supaya Kementerian Perdagangan tidak diusut terlalu jauh dalam kasus dugaan korupsi impor baja. Sebab, kata dia, partai politik butuh dana suntikan sehingga jadi kesempatan juga dipakai untuk dapat dana segar.
“Saya rasa tidak akan melakukan penegakan hukum yang tepat. Paling dia memutasi, kalau sanksi penegakan hukum saya rasa tidak akan dilakukan. Karena juga ditakutkan kegaduhannya, takut memancing emosi Presiden. Paling tidak mutasi atau menutup kasus ini,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan diri Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung meminta Jaksa mendalami keterangan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono terkait dugaan kasus korupsi impor baja periode 2016-2021.
Seperti diketahui, dugaan adanya korupsi impor baja dan turunannya di Kemendag berawal dari surat keterangan yang dikabarkan ditandatangani Veri untuk enam perusahaan importir baja yang kuota impornya sudah habis. Namun, karena surat keterangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu, enam perusahaan bisa mengimpor baja. Efeknya negara diduga dirugikan hingga belasan triliun.
Keenam perusahaan tersebut sudah dijadikan tersangka dan tiga orang dari pihak swasta. Sementara hanya seorang ASN yang menjadi analis muda perdagangan impor di Kemendag saja yang dijadikan tersangka. Para pejabat di atasnya masih bebas.
Tiga tersangka perorangan yitu Taufik (T) selaku manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia; Tahan Banurea (TB) selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag); dan Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia.