Kejahatan Cyber Makan 12 Korban per Detik
jpnn.com - JAKARTA – Risiko kejahatan dunia cyber, hacking dan malware sangat nyata. Sedikitnya terdapat 400 juta korban dari kejahatan cyber setiap tahunnya dan menelan kerugian konsumen sebesar USD 113 miliar per tahun.
Hal ini menjadi sorotan dalam diskusi dengan David Finn, Executive Director and Associate General Counsel of the Microsoft Digital Crimes Unit. David Finn menjelaskan dampak dari kejahatan cyber semakin parah dan berkembang pesat.
“Berdasarkan Norton Report 2013, terdapat 12 orang menjadi korban kejahatan cyber setiap detiknya, dan hampir 400 juta orang untuk setiap tahunnya," kata Finn, dalam Microsoft round table discussion bertema "Era Kejahatan Dunia Cyber", di Jakarta, Kamis (6/3).
Dijelaskan, di Indonesia khususnya, kejahatan cyber telah menjadi masalah yang serius dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2011, Indonesia Security Response Team mencatat kurang lebih 1 juta serangan cyber ditujukan ke Indonesia setiap harinya.
Mayoritas dari serangan kejahatan cyber tersebut dalam bentuk malware dan phising yang ditujukan utamanya kepada sistem informasi dari institusi keuangan dan pemerintahan.
Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informasi RI pada Juni 2013 lalu menyatakan bahwa website dari kementerian dan lembaga negara telah menerima lebih dari 36.6 juta serangan cyber dari hackers dalam tiga tahun terakhir.
“Kekhawatiran atas pertumbuhan kejahatan cyber di seluruh dunia telah mendorong Microsoft untuk membuka pusat kejahatan cyber baru yang didedikasikan untuk memerangi masalah ini," jelas Finn
Dijelaskan, Microsoft Cybercrime Center yang memiliki kombinasi unik dari bakat pilihan, forensik terbaru dan tercanggih, dan perlengkapan intelijen bisnis menandai era baru yang efektif memerangi kejahatan di internet.