Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejahatan TSL Makin Mengkhawatirkan, Andi Akmal DPR: Perlu Penguatan Regulasi

Kamis, 14 Januari 2021 – 23:59 WIB
Kejahatan TSL Makin Mengkhawatirkan, Andi Akmal DPR: Perlu Penguatan Regulasi - JPNN.COM
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin dari Fraksi PKS. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin pada rapat kerja antara Komisi IV DPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan saat ini kejahatan tumbuhan dan satwa liar (TSL) menempati urutan nomor tiga di bawah kejahatan penyelundupan senjata api dan narkotika/obat bius.

Politikus PKS ini mengatakan dugaan kejahatan TSL ini sangat terorganisir mulai dari pemodal, pemburu, pengumpul, dan pedagang yang transaksinya kini umum dilakukan secara daring karena risiko dinilai kecil.

“Mesti ada penguatan regulasi yang pada Undang-Undang no 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Kami FPKS mendorong komisi IV di DPR untuk dapat mengajukan revisi UU no 5 Tahun 1990 ini,” ujar Akmal, Senin (11/1/2021).

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini mengatakan hingga saat ini maraknya TSL (wildlife crime) terus berlangsung akibat keuntungan ilegal yang sangat besar. Nilai perdagangannya dapat mencapai US$ 15–20 miliar per tahun. Sangat besarnya perdagangan ilegal ini setara dengan kejahatan perdagangan narkoba.

Di Indonesia sendiri kejahatan satwa liar menduduki peringkat ketiga setelah kejahatan narkoba dan perdagangan manusia dengan nilai transaksi hasil penelusuran PPATK diperkirakan lebih dari 13 trilliun per tahun dan nilainya terus meningkat.

Akmal mengatakan, Indonesia menjadi lokasi kejahatan TSL ini karena Indonesia merupakan  rumah dari 17 persen total spesies yang ada di dunia. Indonesia negeri kaya raya dengan keanekaragaman Biodiversity.

“Pembinaan masyarakat sekitar hutan oleh KLHK, mesti dijadikan mitra saling menguntungkan. Jangan sampai masyarakat sekitar hutan yang dikriminalisasi. Mereka inilah yang bila sudah terbina akan menjadi benteng penjagaan hutan dari tangan-tangan tak bertanggung jawab,” kata Akmal.(jpnn)

Kejahatan TSL ini sangat terorganisir mulai dari pemodal, pemburu, pengumpul, dan pedagang yang transaksinya kini umum dilakukan secara daring karena risiko dinilai kecil.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News