Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggaran Sektor Pertanian Minim, Andi Akmal: Jangan Bikin Petani Susah

Selasa, 22 Desember 2020 – 23:30 WIB
Anggaran Sektor Pertanian Minim, Andi Akmal: Jangan Bikin Petani Susah - JPNN.COM
Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, Andi Akmal Pasluddin. Foto: Humas FPKS DPR RI

jpnn.com, BONE - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin (AAP) menegaskan, petani jangan dibikin susah khususnya terkait kepemilikan Kartu Tani.

Hal ini ditegaskan Andi Akaml saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Percepatan Program Kementerian Pertanian RI Tahun 2020 di Hotel Helios, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (20/12/2020).

Menurut Andi Akmal, kehadiran Kartu Tani untuk sementara tidak menjadi persyaratan untuk menerima pupuk subsidi.

“Jadi harus dipastikan Kartu Tani tersebar ke semua petani yang memiliki kriteria layak dan  berhak mendapatkan Kartu Tani. Jangan Kartu Tani menyusahkan petani dan mensyaratkan mendapatkan pupuk subsidi, lalu kartunya tidak tersebar,” tegas Akmal, di hadapan peserta sosialisasi.

“Kartu ini hanya sarana atau alat. Tidak menjadi persyaratan bagi petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi,” sambungnya.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini angat mengapresiasi raihan produktivitas pertanian Kabupaten Bone, khususnya sebagai penghasil beras terbesar nomor 7 nasional.

“Ini hasil kerja keras kita semua. Mulai dari para petani hingga pemerintah seluruh jenjang di setiap wilayah kerjanya,” tutur Akmal.

Politikus PKS ini juga mendorong agar pemerintah pusat bersiap mengalokasikan anggaran yang berkesesuaian untuk kebutuhan petani. Karena Menteri Pertanian sudah mempublikasikan, bahwa sektor pertanian ini sangat kukuh dimana sektor lain terdampak pandemi covid, tetapi sektor pertanian tidak terdampak.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin (AAP) menegaskan, petani jangan dibikin susah khususnya terkait kepemilikan Kartu Tani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News