Kejakgung Punya Bukti Kuat Korupsi Sisminbakum
Rabu, 31 Desember 2008 – 00:41 WIB
Marwan menyatakan, pihaknya tidak mungkin menyidik suatu perkara jika tidak terdapat indikasi penyimpangan atau korupsi. ’’Jaksa punya bukti kuat,’’ tegasnya. Namun, Marwan tidak mau berdebat sebelum masuk ke pengadilan.
Pada kesempatan itu, Marwan juga mengatakan bahwa pencekalan terhadap saksi Hartono Tanoesoedibjo, pemegang saham PT SRD, diperlukan untuk kepentingan penyidikan. ’’(Dicekal) supaya jangan ke mana-mana. Biar tidak susah memanggilnya,’’ kata mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu.
Namun, Marwan tidak menjawab secara tegas ketika ditanya tentang kemungkinan berubahnya status adik pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu. ’’Dia bisa saksi yang punya indikasi,’’ kata Marwan tanpa menjelaskan lebih lanjut.