Kejakgung Tahan Dirjen AHU Depkumham
Tokoh Antikorupsi Ikut Jadi TersangkaJumat, 07 November 2008 – 02:21 WIB
Faried yang didampingi Kapuspenkum Jasman Pandjaitan mengungkapkan, timnya masih menganalisis hasil pemeriksaan saksi-saksi untuk menentukan kemungkinan adanya tersangka lain. Termasuk dari pihak rekanan PT Sarana Rekatama Dinamika. ’’Kalau terlibat, tidak ada alasan untuk dijadikan sebagai tersangka,’’ tegasnya.
Bagaimana kemungkinan meminta keterangan Menteri Hukum dan HAM (pada 2001 bernama Menteri Hukum dan Perundang-undangan) yang saat itu dijabat Yusril? ”Nanti dikaji lebih lanjut. Kalau dirasa perlu, ya dipanggil,’’ jawabnya.
Samosir L.M., pengacara Syamsudin, mengatakan, kliennya akan kooperatif dengan penahanan yang dikenakan. ’’Beliau ditahan itu merupakan kebijakan penyidik. Tapi, kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan,’’ katanya.