Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Agung Sindir Cara OTT KPK

Kamis, 14 April 2016 – 15:17 WIB
Kejaksaan Agung Sindir Cara OTT KPK - JPNN.COM
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: dok. JPNN

Berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 2004 di pasal 8 ayat 5 jelas disebutkan apabila jaksa dalam melaksanakan tugasnya diduga melakukan tindak pidana maka yang berhak melakukan pemanggilan, penangkapan dan pemeriksaan harus seizin Jaksa Agung. (Mg4/jpnn)

 

 

 

 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close