Kejaksaan Agung Sita Saham Benny Tjokrosaputro Rp 45 Miliar
Rabu, 21 April 2021 – 01:00 WIB
![Kejaksaan Agung Sita Saham Benny Tjokrosaputro Rp 45 Miliar Kejaksaan Agung Sita Saham Benny Tjokrosaputro Rp 45 Miliar - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/04/21/direktur-penyidikan-jaksa-agung-muda-tindak-pidana-khusus-d-58.jpg)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Senin (19/4/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sehari sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung juga menyita hotel di Batam, Kepulauan Riau, terkait aset milik Benny Tjokrosaputro.
Dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) ini, penyidik Kejaksaan Agung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Jauh lebih besar dari nilai kerugian kasus PT Jiwasraya (Persero). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: