Kejaksaan Beber Alasan Izinkan Awang ke Luar Negeri
Jumat, 20 Mei 2011 – 00:02 WIB

JAKARTA – Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya membeberkan alasan kejaksaan mengijinkan Gubernur Kaltim Awang Faroek yang menyandang status tersangka korupsi dan masuk daftar cegah Imigrasi untuk pergi ke Australia. Menurut Basrief, selain alasan pejabat negara, alasan kuat kejaksaan memberi izin Awang FAroek ke luar negeri karena izin pemeriksaan selaku tersangka kasus pemanfaatan dana hasil divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai kini belum terbit.
Sebab sebelum berangkat ke Darwin, Australia pada 5 Mei 2011, Awang juga pernah menunaikan umrah dan pergi ke Tiongkok pada akhir 2010 lalu. Karena belum ada izin pemeriksaan, Basrief mengaku tak terlalu khawatir pencabutan cekal sementara yang diberikan pada Awang tersebut akan memberikan citra buruk pada kejaksaan.
Terlebih, dari dua izin sebelumnya yang diberikan ternyata Awang kkoperatif dan kembali pulang ke Indonesia. "Pokoknya dia pergi ke luar negeri dalam rangka tugas negara, masih menjabat gubernur, pribumi, sebab semua keluarganya ada di Indonesia," jelas Basrief.
JAKARTA – Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya membeberkan alasan kejaksaan mengijinkan Gubernur Kaltim Awang Faroek yang menyandang status tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Mendagri Tito: Pemungutan Suara Ulang Digelar Menggunakan APBD
-
Pakai Helikopter untuk Tinjau Banjir Jakarta, Mas Pram Dikritik Warganet
-
Prabowo Minta Aplikator Berikan Bonus Hari Raya untuk Para Driver Ojol
-
Ita Purnamasari Hingga Endang S. Taurina Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Alhamdulillah, Kabar Baik Bagi ASN dari Presiden Prabowo,THR Cair 100 Persen
Selasa, 11 Maret 2025 – 21:23 WIB - Tokoh
Dapat Penghargaan dari UNS, Mentan Amran Ikuti Jejak BJ Habibie
Selasa, 11 Maret 2025 – 21:14 WIB - Humaniora
Anggota Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator NasDem: Polri Harus Menindak Pelaku dengan Tegas
Selasa, 11 Maret 2025 – 20:52 WIB - Hukum
Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
Selasa, 11 Maret 2025 – 20:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
Selasa, 11 Maret 2025 – 16:14 WIB - Legislatif
Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
Selasa, 11 Maret 2025 – 18:16 WIB - Seleb
Wendi Cagur Dilarikan Ke Rumah Sakit Pakai Ambulans, Ada Apa?
Selasa, 11 Maret 2025 – 18:00 WIB - Jatim Terkini
Terungkap, Inilah Identits Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Jagir Surabaya
Selasa, 11 Maret 2025 – 19:07 WIB - Kriminal
Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
Selasa, 11 Maret 2025 – 16:03 WIB