Kejaksaan Belum Eksekusi 57 Koruptor
Selasa, 14 Mei 2013 – 14:44 WIB
JAKARTA- Jajaran kejaksaan memiliki banyak utang dalam mengeksekusi terpidana korupsi. Dari hitungan Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga 13 Mei 2013 jumlah terpidana korupsi yang belum dieksekusi mencapai 57 orang. Sebanyak 23 orang diantaranya menurut ICW telah melarikan diri. Sementara 30 orang lainnya belum dieksekusi dengan berbagai alasan. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menurut anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, Selasa (14/5), tercatat paling banyak belum melaksanakan eksekusi yakni sebanyak 22 terpidana. Menyusul kemudian Kejati DKI Jakarta sebanyak 6 terpidana, Kejati Riau 5 terpidana dan Kejati Jawa Timur sebanyak 2 terpidana.
Econ, panggilan Emerson Yuntho, mencontohkan gagalnya eksekusi terhadap Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko di bandara Soekarno Hatta pada 12 Desember 2012, adalah contoh jelas belum adanya sinergi antara aparat kejaksaan dan kepolisian dalam menjalankan eksekusi.
Kepolisian yang seharusnya ikut mengamankan, tambah Econ, justru terkesan membiarkan para pendukung Theddy membawanya ke luar dari areal bandara. Alhasil, Theddy yang seharusnya dipenjara selama 4 tahun karena terbukti telah melakukan korupsi APBD Kabupaten Aru senilai Rp 42 miliar, sampai sekarang masih menjabat sebagai bupati.
JAKARTA- Jajaran kejaksaan memiliki banyak utang dalam mengeksekusi terpidana korupsi. Dari hitungan Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga 13
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
Selasa, 30 April 2024 – 11:24 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
Selasa, 30 April 2024 – 10:17 WIB - Humaniora
Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
Selasa, 30 April 2024 – 09:44 WIB - Humaniora
Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
Selasa, 30 April 2024 – 08:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
Selasa, 30 April 2024 – 07:20 WIB - Bengkulu
Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
Selasa, 30 April 2024 – 07:04 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
Selasa, 30 April 2024 – 06:33 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Bongkar Biang Kerok Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Kebingungan & Tergesa-gesa
Selasa, 30 April 2024 – 08:20 WIB - Sepak Bola
Wasit VAR asal Thailand Merugikan Timnas U-23 Indonesia, 2 Kali
Selasa, 30 April 2024 – 08:22 WIB