Kejaksaan Belum Mau Copot Cirus
Senin, 31 Januari 2011 – 22:22 WIB
JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga memang sudah menyandang tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan rencana penuntutan (rentut) dalam perkara Gayus Tambunan. Meski demikian, Cirus belum dikenai tindakan tegas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal ini dikemukan Wakil Jaksa Agung Darmono, menyusul pemeriksaan lanjutan terhadap Cirus oleh Bareskrim Mabes Polri, Senin (31/1). Aturan tersebut, lanjut Darmono, tertuang dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Selama masih jadi tersangka, sesuai PP itu tentunya belum bisa diberhentikan. Terus dia (Cirus) baru bisa kita berhentikan tetap jika sudah ada putusan tetapnya (inkracht)," kata Darmono.
JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga memang sudah menyandang tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan rencana penuntutan (rentut) dalam perkara Gayus Tambunan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:20 WIB - Humaniora
DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:50 WIB - Sosial
Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:17 WIB - Hukum
Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB - Kriminal
Ditressiber Polda Bali Tolak Laporan WNA Turki, Kombes Jansen Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:52 WIB - Seleb
Kabar Duka, Komedian Qomar Meninggal Dunia
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:09 WIB