Kejaksaan Bidik Ditjen Pajak
Dugaan Mark Up pada Pengadaan Sistem Informasi Rp43 MiliarKamis, 03 November 2011 – 20:28 WIB
"Ternyata pejabat yang menangani pengadaan tak memberikan data yang kita minta. Baru ketahuan tadi dokumennya sudah dipindah dari kantor pusat ke kantor pelayanan Jakarta Barat," ungkap Arnold. (pra/jpnn)