Kejaksaan Didesak Keluarkan SKPP Baru
Senin, 11 Oktober 2010 – 03:03 WIB
JAKARTA - Menyusul tidak diterimanya permohonan Peninjauan kembali (PK) tentan pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) untuk Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung, Darmono untuk segera menerbitkan SKPP baru. Namun ICW mengingatkan agar SKPP baru itu menggunakan alasan yang lebih bisa diterima. Ketua Dewan Etik ICW, Dadang Trisasongko, menyatakan, SKPP yang baru itu harus memuat alasan-alasan yang tidak rawan dipersoalkan. "SKPP baru yang paling feasible, dan lebih menghargai bahwa mereka (Bibit-Chandra) tidak salah," kata Dadang pada diskusi tentang putusan MA atas PK Bibt-Chandra di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/10).
Dadang menegaskan, dalam SKPP baru itu Plt Jaksa Agung harus menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan yang dituduhkan ke Bibit-Chandra tidak cukup bukti. "Jauh lebih kuat dengan asumsi disebutkan tidak cukup bukti, tidak bersalah dengan berdasarkan kepada bukti mutakhir, jangan ngambang seperti pada SKPP yang pertama," cetusnya.
Bukti mutakhir yang dimaksud Dadang adalah tidak adanya rekaman yang membuktikan adanya keterlibatan Bibit-Chandra. Bukti rekaman yang awalnya oleh mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri dijadikan dasar telah terbantahkan dalam persidangan atas Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor.
JAKARTA - Menyusul tidak diterimanya permohonan Peninjauan kembali (PK) tentan pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) untuk Bibit
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:58 WIB - Hukum
Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
Kamis, 09 Mei 2024 – 00:03 WIB - Sosial
BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
Rabu, 08 Mei 2024 – 23:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Real Madrid vs Bayern Munchen: Joselu Masuk Buku Rekor
Kamis, 09 Mei 2024 – 05:20 WIB - Gosip
Heboh Teuku Ryan Terima Rp 500 Juta dari Ria Ricis, Hotman Paris Berkomentar Begini
Kamis, 09 Mei 2024 – 04:09 WIB - Bengkulu
Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:10 WIB - Politik
Lewat Koalisi Sama Sama, 6 Partai Politik Berkomitmen Berikan Perubahan untuk Kota Depok
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:58 WIB