Sementara untuk deponeering (mengesampingka perkara), Dadang menilai hal itu sangat rentan dipermasalahkan karena jabatan Darmono saat ini masih Plt yang tidak bisa mengambil kebijakan strategis. "Deponering akan memunculkan kekhawatiran dan pasti dipersoalkan," ujarnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Menyusul tidak diterimanya permohonan Peninjauan kembali (PK) tentan pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) untuk Bibit