Kejaksaan Enggan Satukan Tempat Sidang Gayus
Selasa, 31 Mei 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Kejaksaan mengaku tak punya alasan cukup untuk meminta penggabungan persidangan 3 perkara pidana dan korupsi Gayus Tambunan di satu tempat ke Mahkamah Agung. Dengan demikian, Gayus akan tetap menjalani persidangan di tiga tempat sekaligus yakni Pengadilan Tipikor Jakarta, Tipikor Bandung dan Pengadilan Negeri Tangerang. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Selasa (31/5) mengatakan, salah satu alasan yang bisa digunakan untuk menggabungkan tempat persidangan adalah alasan keamanan. Namun kejaksaan menganggap alasan keamanan belum ditemukan dalam perkara Gayus.
Noor juga meyakini jadwal sidang Gayus takkan bertabrakan satu sama lain. "Saksi banyak (tinggal) di Jakarta tak termasuk alasan untuk kita meminta penetapan penggabungan sidang. Kalau (alasan) keamanan bisa tapi belum terbukti," kata Noor saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, penggabungan sudah tak bisa dilakukan karena ketiga perkara yang membelit Gauus tersebut sudah terlanjur dilimpahkan. "Kalau mau digabung ya sejak awal, ini kan persoalannya mungkin sangat kompleks," ujar Noor tanpa menyebut alasan dimaksud.
JAKARTA - Kejaksaan mengaku tak punya alasan cukup untuk meminta penggabungan persidangan 3 perkara pidana dan korupsi Gayus Tambunan di satu tempat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
Kamis, 23 Mei 2024 – 22:53 WIB - Hukum
Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
Kamis, 23 Mei 2024 – 21:59 WIB - Humaniora
Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:00 WIB - Nasional
WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!
Kamis, 23 Mei 2024 – 21:48 WIB - Bulutangkis
Indonesia Menempatkan 4 Wakil di Perempat Final Malaysia Masters 2024, Ada Perang Saudara
Kamis, 23 Mei 2024 – 20:16 WIB - Seleb
Syahrini Hamil Anak Pertama, Reino Barack Bilang Begini
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:18 WIB - Sport
Komdis PSSI Sanksi Persib Denda Rp 50 Juta setelah Bekuk Bali United, Ada Apa?
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:41 WIB - Pilkada
Suara Mengempis di Pileg 2024, Riyanta Ambil Formulir Cawagub Jateng dari PDIP
Kamis, 23 Mei 2024 – 19:43 WIB