Kejaksaan Enggan Satukan Tempat Sidang Gayus
Selasa, 31 Mei 2011 – 21:01 WIB
![Kejaksaan Enggan Satukan Tempat Sidang Gayus Kejaksaan Enggan Satukan Tempat Sidang Gayus - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Untuk Tipikor Bandung, kesalahan Gayus yang akan dibuktikan adalah terkait penyuapan terhadap penjaga Rutan Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Yang terakhir, Gayus diadili di Pengadilan Tangerang untuk kasus pemalsuan paspor yang membuatnya bisa jalan-jalan ke luar negeri dan Bali, padahal statusnya sebagai tahanan polisi di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (pra/jpnn)