Kejaksaan Gamang Eksekusi Tiga Koruptor
Selasa, 22 Mei 2012 – 19:12 WIB
Marwan menambahkan, dengan adanya sikap MA seperti itu, jika pihaknya mengajukan fatwa atau petunjuk hukum maka jawabannya akan sama.
Meski begitu, Marwan telah meminta Kajati Kalbar untuk mencari celah hukum lain agar terpidana tetap dihukum. "Jadi tunggu saja perkembangannya," katanya. (pra/jpnn)