Kejaksaan Harus Berhenti Berlindung di Balik Label Oknum
jpnn.com - BANDUNG – Kasus pemerasan oleh jaksa senior AP seharusnya dijadikan bahan introspeksi oleh Kejati Jawa Barat. Sayangnya, pihak Kejati lebih memilih menyelamatkan muka dengan berlindung di balik label "oknum".
”Pernyataan adanya oknum itu klasik, bahkan membuat masyarakat jenuh,” ungkap pengamat hukum, Asep Warlan kepada Jabar Ekspres, kemarin (2/12).
Harusnya, kata dia, ada permintaan maaf dan mengakui pengawasan lemah dari pihak Kejati.
Setelah itu, kinerja Kejati harus ditingkatkan. Sehingga kejadian seperti ini tidak lagi terjadi.
Asep menjelaskan, pengawasan dibagi ke dalam dua bagian. Di antaranya, pengawasan pimpinan terhadap anak buahnya dan pengawasan yang dilakukan lembaga lainnya. Hal ini harus dilakukan secara maksimal.
Asep juga membandingkan dengan kasus korupsi di luar negeri negara-negara di Eropa dan Jepang. Ketika kinerja anak buahnya jelek, maka tidak tanggung-tanggung, pimpinannya langsung mengundurkan diri.
”Untuk melakukan hal itu perlu keberanian, tapi khusus untuk Jawa Barat minimalnya pihak Kejati bisa mengakui adanya kesalahan,” tandasnya.
Dia menegaskan, masyarakat saat ini lebih butuh tindakan ketimbang ucapan. Jika itu dilakukan, kepercayaan masyarakat kepada korps Adhyaksa pasti kembali meningkat.