Kejaksaan Harus Berhenti Berlindung di Balik Label Oknum
Sabtu, 03 Desember 2016 – 10:59 WIB
”Hal ini juga harus dilakukan oleh lembaga pemerintahan lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) Jawa Barat Setia Untung Arimuladi menyatakan, kasus oknum jaksa senior AP sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Bahkan, AP sudah menjalani pemeriksaan intensif sejak Kamis lalu (1/12).
”AP melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang disiplin PNS. Bahkan, dengan dugaan tersebut, jaksa senior berusia 58 tahun itu terancam dipecat,” jelasnya. (nit/rie/dil/jpnn)