Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Kantongi Kerugian Negara Kasus Chevron

Senin, 12 November 2012 – 19:09 WIB
Kejaksaan Kantongi Kerugian Negara Kasus Chevron - JPNN.COM
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Andhi Nirwanto mengaku telah menerima hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemulihan lahan pasca-aktivitas pertambangan atau bioremediasi di PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Riau. Perhitungan tentang kerugian negara itu diterima Jampidsus pada Jumat (9/11) lalu dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPK).

Hanya saja soal nilainya, Andhi mengaku belum membaca secara lengkap. "Untuk kasus Chevron nilainya dalam mata uang dolar Amerika Serikat, tapi saya lupa nilainya berapa," kata Andhi saat ditemui selepas pelantikan pejabat eselon II Kejagung, Senin (12/11).

Karena hasil audit baru diterima Jumat lalu, Andhi mengaku tak sempat membaca secara. Sementara hari ini Andhi mengaku disibukkan dengan sejumlah agenda, termasuk mengikuti acara pelantikan pejabat eselon II Kejagung.

"Bukan ditutupi, tapi memang nggak sempat banyak acara hari ini sejak pagi. Nanti kita umumkan sehari-dua hari ini," kata Andhi.

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Andhi Nirwanto mengaku telah menerima hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News