Kejaksaan Kantongi Kerugian Negara Kasus Chevron
Senin, 12 November 2012 – 19:09 WIB
Dugaan Kejagung, Green Planet dan Sumigita tak memiliki kualifikasi teknis atau mengantongi sertifikasi di bidang pengolahan limbah. Menurut penyidik Kejagung, kerugian negara kasus ini ditaksir mencapai USD 23,361 juta. Tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (pra/jpnn)