Kejaksaan Kasasi Putusan Susno
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:16 WIB
Pengacara Susno, Ari Yusuf Amir yang dihubungi terpisah menyebut, isi putusan banding yang hanya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, merupakan bukti nyata hakim sama sekali tak mempertimbangkan bukti yang diajukan Susno.
"Kalau hanya mengutip semua putusan pengadilan negeri, namanya tidak punya kualitas. Kalau begitu ditiadakan saja lembaga banding. Dia seharusnya mempertimbangkan. Ada surat edarannya," tegas Ari.
JAKARTA--Kejaksaan Agung memutuskan untuk ikut mengajukan kasasi atas putusan 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI pada mantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Menag Yaqut Sebut Indeks Kepuasan Layanan Haji 2024 Capai Skor Terbaik
-
Kemenag Resmi Luncurkan Logo, Tema dan Theme Song Hari Santri Nasional 2024
-
Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakpus
-
Wapres Ma’ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Ke-44 dan Ke-45 ASEAN
-
Catat Ini Tanggal Chen, Xiumin, Dan EXID Gelar Konser di Jakarta
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PPDS Anestesi Undip Segera Dibuka Kembali, Rektor Suharnomo: Alhamdulillah, Ini Ada Hikmahnya
Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:53 WIB - Humaniora
Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa
Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:34 WIB - Hukum
Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara
Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:16 WIB - Sosial
Hadir di BNI Investor Daily Summit 2024, Prabowo Subianto Kenang Warisan Keluarga yang Terus Berlanjut
Kamis, 10 Oktober 2024 – 19:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Bahrain vs Indonesia: Dilmun Warriors Minta Bantuan Pemain ke-12
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:42 WIB - Sepak Bola
Ada Pesan dari Gelandang AC Milan untuk Timnas Indonesia
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:11 WIB - Hukum
PTUN Jakarta Tunda Pembacaan Putusan Terkait Gibran, Ronny PDIP Merespons Begini
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:30 WIB - Bali Terkini
Koster: Saya Akan Ngayah Total Sekala Niskala untuk Masyarakat Bali
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:03 WIB - Legislatif
Komeng Minta Pindah Komite di DPD, Heboh, Sampai Sewa Truk
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:04 WIB