Kejaksaan Klaim Lebih Baik dari KPK
Senin, 16 Juli 2012 – 17:30 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menampik anggapan bahwa pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk karena kejaksaan lemah dalam penanganan kasus korupsi. Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, sepanjang tahun tahun 2011, pihaknya melakukan penyidikan 1729 perkara, dengan penuntutan sebanyak 1499 perkara dan uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 198 miliar. Hal ini menurutnya berbeda dengan catatan KPK tahun 2011 yang hanya menangani 61 perkara. "Ini sekedar perbandingan dengan KPK. Pada bulan Januari hingga Juni 2012 kita sudah lakukan penyidikan 450 Perkara, penuntutan 422 perkara dan uang yang diselamatkan sebesar Rp 48, 3 miliar. Mungkin ini karena kejaksaan ada di seluruh wilayah Indonesia," kata Basrief di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (16/7).
Hal yang sama juga diungkapkan mantan Jaksa, Andi Hamzah. Ia mengaku alasan bahwa KPK dibentuk karena lebih baik dari Kejaksaan tak sesuai kenyataan di lapangan. Ia bahkan memandang KPK lambat dalam mengusut beberapa kasus besar. "KPK kan hanya terbatas karena tempatnya di Jakarta. Secara yuridis lebih cepat Gedung Bundar (Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung) dibanding KPK," kata dia.
Selain membandingkan kelebihan dan kekurangan, Andi juga menyatakan sejumlah sistem kerja di KPK berlawanan dengan Undang-Undang Kejaksaan Agung tahun 2004 pasal 2 ayat (3). Dalam pasal tersebut dinyatakan kejaksaan adalah satu dan tak terpisahkan. Namun, jaksa penuntut umum yang bekerja di KPK tidak berada di bawah kendali Jaksa Agung. Dengan ini, kata dia, penuntut umum di KPK kehilangan legitimasinya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menampik anggapan bahwa pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk karena kejaksaan lemah dalam penanganan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB