Kejaksaan Pastikan Sisminbakum Sudah Lama P21
Jumat, 12 Agustus 2011 – 14:32 WIB
Disinggung soal perluasan definisi saksi yang termuat dalam putusan MK, Andhi mengaku tak bisa bersikap. "Setuju nggak setuju. Itukan putusan MK, ya harus kita hormati," katanya lagi.
Andhi juga memastikan, putusan MK tak menyebut Susilo Bambang Yudhoyono ataupun Megawati Soekarno Putri sebagai saksi yang diminta Yusril. (pra/jpnn)