Kejaksaan Pernah Ingin Ambil Ramlan Butarbutar, tapi...
Sabtu, 31 Desember 2016 – 10:09 WIB
Jhony dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan Posman divonis enam tahun kurungan.
Jhony dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan Posman divonis enam tahun kurungan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News