Kejaksaan Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dhana
Selasa, 08 Mei 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (kejagung) kembali memperpanjang masa penahanan atas tersangka kasus korupsi dan pencucian uang di Ditjen Pajak. Setelah pada 1 Mei lalu kejaksaan memperpanjang masa penahanan atas Dhana Widyatmika yang menjadi tersangka utama dalam kasus itu, kini giliran empat tersangka lainnya juga diperpanjang masa penahanannya. Tersangka yang diperpanjang masa penahanannya itu adalah Johny Basuki (58), Herly Isdiharsono (42), Salman Maghfiron (31) dan Firman (42). Penahanan keempatnya resmi diperpanjang selama 40 hari terhitung awal pekan ini.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman menyebutkan, SK perpanjangan penahanan ditandatangani Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Padana Khusus Jhony Ginting. Menurutnya, perpanjangan dilakukan karena penyidik menilai masih memerlukan penahanan terhadap para tersangka. "Jadi perpanjangannya masing-masing 40 hari," jelas Adi saat ditemui Selasa (8/5).
Seperti diketahui, masa penahana Johny diperpanjang mulai hari ini hingga 16 Juni 2012. Saat ini Direktur PT Mutiara Virgo itu ditahan di Rutan LP Cipinang.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (kejagung) kembali memperpanjang masa penahanan atas tersangka kasus korupsi dan pencucian uang di Ditjen Pajak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bawaslu Waspadai Penggunaan Ribuan Surat Suara Milik Pekerja Migran Indonesia
-
Hanni, Member NewJeans Ungkap soal Perundungan di Tempat Kerja
-
Tim Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
-
Lawan Misinformasi Pilkada 2024, TikTok dan Kemenkominfo Libatkan 500 Mahasiswa
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kunjungi Smart Factory Daewoong, Kemenkes Sebut Ratusan Talenta Muda RI Semangat Bekerja
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 00:42 WIB - Humaniora
Heru Budi Yakin Teguh Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 00:14 WIB - Sosial
Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
GP Ansor Kecam Israel Lakukan Genosida di Levant, Desak PBB Bertindak
Jumat, 18 Oktober 2024 – 21:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 00:00 WIB - Liga Indonesia
Efek Kedatangan Emral Abus, PSBS Biak Comeback Lawan Semen Padang
Jumat, 18 Oktober 2024 – 21:03 WIB - Humaniora
Hadir di Acara Hambalang Retreat, Qodari Jadi Calon Wamen Kabinet Prabowo-Gibran?
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 00:11 WIB - Olahraga
Persebaya Tumbang di Kandang Persib 0-2, Klasemen Sementara Masih Aman
Jumat, 18 Oktober 2024 – 23:35 WIB - Pilkada
Pakai Baju Khas Surabaya di Debat Pilgub Jatim, Bu Risma: Ini Kegedean
Jumat, 18 Oktober 2024 – 21:27 WIB