Kejaksaan Selidiki Kasus Bank Indover
Usut via Pengucuran ModalKamis, 25 Desember 2008 – 01:59 WIB
Saat itu sejumlah pejabat BI diperiksa. Kejagung juga sudah menetapkan mantan Managing Director Indover Asia Limited Permadi Galapradja dan mantan Presiden Direktur Indover Amsterdam Sidharta S.P. Suryadi sebagai tersangka.
Penyidikan kemudian berhenti karena ada perbedaan hukum antara Pemerintah Indonesia dan Belanda. Kedua tersangka juga belum diajukan ke pengadilan karena perbedaan penerapan hukum itu. ”Yang dulu terkendala masalah locus delicti (tempat terjadinya perkara),” kata Marwan. (fal/iro)