Kejaksaan Selidiki Pengadaan Merpati China
Usut Potensi Kerugian Negara, Siap Gandeng KPK dan BPKKamis, 26 Mei 2011 – 06:16 WIB
JAKARTA - Penegak hukum mulai merespons kecelakaan berdarah pesawat Merpati MA 60 di perairan Kaimana, Papua Barat, 7 Mei lalu. Rabu (25/5) Dirut PT Merpati Nusantara Airlines Sardjono Jhony Tjitrokusumo, diperiksa Kejaksaan Agung. Dugaan kejanggalan proses pengadaan pesawat buatan Tiongkok itu mulai diendus. Sardjono kemarin seharusnya diperiksa penyelidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada pukul 10.30. Namun, pejabat yang baru memimpin Merpati setahun lalu itu terlambat hadir. Dia tiba di Gedung Bundar pada pukul 11.00. Sardjono menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih dan baru keluar sekitar pukul 17.15.
Setelah diperiksa, Sardjono mengungkapkan bahwa jajaran direksi Merpati tidak pernah mengubah mekanisme pengadaan pembelian pesawat sejak dia menjabat. Menurut dia, semua mekanisme sudah tertata. Mulai dari sertifikasi, proses pembiayaan, hingga business plan pengoperasian MA 60 sudah ada. "Tidak ada hal yang baru. Jadi kami tinggal melihat kelayakan terbang," katanya.
Sardjono menegaskan bahwa tidak ada kesalahan dalam pengadaan 15 unit pesawat itu. Dia juga menampik tuduhan bahwa pengadaan pesawat tersebut banyak intervensi dari berbagai pihak. Yakni dari Hatta Rajasa saat menjabat Menteri Perhubungan, suami Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, maupun mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil.
JAKARTA - Penegak hukum mulai merespons kecelakaan berdarah pesawat Merpati MA 60 di perairan Kaimana, Papua Barat, 7 Mei lalu. Rabu (25/5) Dirut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:43 WIB - Hukum
Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:37 WIB - Hukum
PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:16 WIB - Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB