Jaksa Satria Irawan sempat akan membacakan keterangan keenam saksi yang ada di BAP, namun pihak terdakwa yakni Ketua Bendera Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun keberatan. Keberatan inilah yang ditanggapi hakim dengan mengeluarkan penetapan jemput paksa.(pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung menyatakan siap menjalankan perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjemput paksa beberapa menteri serta putra