Kejaksaan Siap Jemput Paksa Ibas
Kasus Pencemaran Nama Baik Aktivis BenderaJumat, 07 Januari 2011 – 21:25 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung menyatakan siap menjalankan perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjemput paksa beberapa menteri serta putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro alias Ibas untuk menjadi saksi sidang kasus pencemaran nama baik oleh tiga aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera). "Kalau ada pemanggilan dari pengadilan, wajib hadir. Ya akan kita lakukan (pemanggilan paksa) juga, sesuai bunyi penetapan hakim," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Jumat (7/1).
Panggil paksa itu diperintah oleh majelis hakim yang diketuai Bayu Isdiatmoko dalam persidangan, Kamis (6/1). Putusan itu muncul setelah jaksa menyatakan enam kali surat panggilannya tak ditanggapi para saksi dengan alasan sibuk menjalankan tugas negara. Menyikapi hal tersebut, hakim memerintahkan panggil paksa, sesuai Pasal 159 ayat 2 KUHAP, dikeluarkan penetapan yang memerintahkan jaksa penuntut umum untuk memanggil paksa saksi.
Untuk persidangan 20 Januari 2011, dijadwalkan saksi Andi Malarangeng (Menteri Pemuda dan Olahraga), Djoko Suyanto (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan), dan Choel Malarangeng (adik Menpora). Sepekan kemudian, hakim meminta saksi korban yakni Ibas, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dan pengusaha Hartati Moerdaya yang harus dijemput paksa.
JAKARTA- Kejaksaan Agung menyatakan siap menjalankan perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjemput paksa beberapa menteri serta putra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB