Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan tak Berwenang Blokir Yayasan Supersemar

Rabu, 13 Januari 2016 – 13:05 WIB
Kejaksaan tak Berwenang Blokir Yayasan Supersemar - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

"Kami menggugat karena surat kuasa Presiden kepada Jaksa Agung M Prasetyo adalah untuk menyelesaikan putusan MA sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukan melakukan pemblokiran bank. Jaksa Agung tidak punya kewenangan untuk melakukan pemblokiran, itu perbuatan melawan hukum," ujar kuasa hukum Yayasan Supersemar, Denny Kailimang. (boy/jpnn)

JAKARTA - Gugatan terkait pemblokiran rekening yang dilayangkan Yayasan Supersemar terhadap Kejaksaan Agung harus menjadi perhatian serius. Pengamat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close