Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Tak Mau Tergantung Auditor BKPK

Dalam Penghitungan Kerugian Negara Akibat Korupsi

Senin, 10 September 2012 – 22:44 WIB
Kejaksaan Tak Mau Tergantung Auditor BKPK - JPNN.COM
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mau tergantung pada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitngan kerugian negara dalam kasus korupsi. Untuk kasus yang jelas kerugiannya, kejaksaan akan memanfaatkan auditor internal kejaksaan.

"Korupsi yang kerugiannya sudah nyata tak perlu menggunakan audit BPKP," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Senin (10/9).

Ia memberikan perumpaaman ketika seorang bendahara negara mengelapkan uang Rp 1 miliar. Uang itu kemudian digunakan untuk membeli saham.

Saat diperiksa pihak berwajib, si bendahara tak bisa lagi mempertangungjawabkan uang Rp 1 miliar tadi. "Kasus seperti ini tak perlu lagi minta audit BPKP atau BPK," kata ketua tim pemburu koruptor ini.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mau tergantung pada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitngan kerugian negara dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close