Kejaksaan Tak Mau Umbar Fakta soal Dhana
Selasa, 20 Maret 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat hati-hati memberikan informasi ke publik terkait penyidikan kasus rekening gendut yang dituduhkan pada mantan pegawai Ditjen Pajak (Ditjen), Dhana Widyatmika. Jangankan menyebut jumlah uang atau aset Dhana yang bermasalah, nama-nama saksi yang diperiksa pun selalu dirilis dengan nama inisial.
Inisialnya adalah LS (mantan Komisaris PT KTU), R (mantan akuntan PT KTU), RAS (mantan Dir KTU), S dan M (dari pihak bank),serta JH, IAK dan Dir PT SM. Setiap didesak wartawan tentang identitas saksi yang ditutupi, Adi selalu beralasan hal itu dilakukan demi kepentingan penyidikan.
Jawaban serupa kembali dikeluarkan Adi saat wartawan membandingkannya dengan KPK, yang selalu menyebut nama saksi dan lembaga atau instansinya secara lengkap.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat hati-hati memberikan informasi ke publik terkait penyidikan kasus rekening gendut yang dituduhkan pada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasto Endus Upaya Menjadikan Pilgub Jakarta 2024 Jadi 2 Putaran
Rabu, 27 November 2024 – 20:05 WIB - Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Quick Count Poltracking: Egi-Syaiful Sementara Unggul dengan 68,08 Persen, Suasana Haru di Posko Kemenangan
Rabu, 27 November 2024 – 19:35 WIB