Dua aturan tersebut secara tegas menyebut yang berhak untuk menghitung kerugian negara hanyalah BPK. Dalam gugatannya, Indar meminta hakim PTUN DKI Jakarta membatalkan hasil audit BPKP yang menjadi dasar penyidikan Kejagung bahwa kasus IM2 merugikan negara mencapai Rp1,3 triliun. Indar sendiri akan mulai disidangkan pada Senin pekan depan di Pengadilan Tipikor Jakarta.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap meyakini hasil audit kasus korupsi penggunaan jaringan internet 3G di Indosat Mega Media (IM2) sah, meski