Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penipuan Lahan di Sumut

Jumat, 19 Februari 2021 – 16:59 WIB
Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penipuan Lahan di Sumut - JPNN.COM
Buronan kasus penipuan lahan yang berhasil dibekuk tim kejaksaan di Sumatera Utara. Foto: dok pribadi for JPNN

Sebagai ketua paguyuban, Elperiansyah menjanjikan lahan seluas 3.177,94 hektare bisa dikembalikan kepada warga dan akan dibagi kepada anggota paguyuban, sebanyak 372 anggota.

Padahal, Elperiansyah sebagai mantan karyawan mengetahui jika HGU yang dimiliki perusahaan itu berakhir hingga Desember 2023. Permasalahan tanah ini juga pernah melalui proses hukum hingga tingkat kasasi yang juga ditolak di PTUN.

Elperiansyah kemudian dinyatakan terbukti bersalah, melanggar pasal 378 KUHPidana sebagaimana dakwaan primer jaksa penuntut umum. (dil/jpnn)

Kejaksaan Agung menambah panjang daftar keberhasilan menangkap buronan setelah membekuk tersangka kasus penipuan lahan di Sumut

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close