Kejaksaan Tantang Polisi Cabut SPDP Ketua KPU
Rabu, 12 Oktober 2011 – 13:51 WIB
Darmono adalah pejabat kejagung pertama yang mengumumkan bahwa Abdul Hafidz adalah tersangka kasus pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu pada sengketa pemilihan legislatif di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Pernyataan Darmono pada Senin (10/10) itu langsung dibantah Kabareskrim Komjen Sutarman hingga dua kali Senin malam dan Selasa pagi. Selasa siang giliran Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang mengeluarkan bantahan. Selasa sore, lewat Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Noor rachmad, kejaksaan menunjukan SPDP yang dipermasalahkan tersebut. (pra/jpnn)