Kejaksaan Tolak Serahkan Kasus Gayus
Jumat, 14 Januari 2011 – 14:56 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) takkan sembarangan menyerahkan kasus Gayus Tambunan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, menurut Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (14/1), pengambilalihan perkara ada mekanismenya, dan baru bisa dilakukan untuk kasus yang belum ditangani penyidik. Hal ini dikemukakan Basrief, menanggapi adanya desakan dari pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution, serta (dari) Indonesia Corruption Watch (ICW). Kedua pihak ini menilai bahwa perkara Gayus yang ditangani kepolisian dan kejaksaan tak maksimal, sebab tokoh intelektual di belakangnya tak kunjung diungkap.
Meski begitu, untuk kasus pajak Gayus, Basrief mengakui bisa saja dilakukan penyidikan baru oleh KPK. Bahkan antara KPK dan Kejagung, sempat dilakukan pembicaraan mana saja kasus yang bisa dialihkan. "Secara parsial, kita memang sudah bicara. Tapi untuk duduk bersama, kita belum. Nanti kita lihat ke depan," sambungnya.
Namun dipastikan, bukan kasus pokoknya (Gayus) yang kini tengah disidangkan. "Kasus pajaknya kan cukup banyak. Kalau yang belum tertangani oleh penyidik Polri, saya kira sah-sah saja (dialihkan)," katanya lagi. Hanya saja, menurut Basrief, harus diperhatikan perlunya koordinasi di antara penegak hukum, sehingga tak terjadi tumpang-tindih penanganan perkara.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) takkan sembarangan menyerahkan kasus Gayus Tambunan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, menurut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
Minggu, 17 November 2024 – 18:22 WIB - Sosial
AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
Minggu, 17 November 2024 – 17:44 WIB - Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB