Kejaksaan Tunggu Pelimpahan Berkas Gayus Tambunan
Rabu, 27 April 2011 – 00:27 WIB
JAKARTA - Berkas kasus pemalsuan paspor dengan tersangka Gayus Tambunan sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung. Selanjutnya tim jaksa dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) menunggu penyerahan tersangka (Gayus) berikut barang buktinya dari penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad di kantornya, Selasa (26/4), menyebut berkas Gayus dinyatakan lengkap lewat surat JAM Pidum No B-1204/E.4/Epp.4/04/2011 yang dikirimkan ke Bareskrim. "Suratnya dikirim hari ini (kemarin)," ujarnya.
Menurut Noor Rachmad, Gayus akan dituduh telah melakukan pemalsuan dokumen dan identitas dengan dibantu tersangka lain. Selengkapnya, jelas Noor, mantan pegawai Ditjen Pajak itu akan dijerat tuduhan Pasal 263 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan atau Pasal 263 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 266 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 55 huruf a UU RI No 9 Tahun 1992 tentang Imigrasi juncto Pasal 65 KUHP.
Seperti diberitakan, Gayus mendapat paspor dengan nama Sony Laksono setelah membayar USD 100 ribu ke perantara bernama Arie Nur Kalap. "Arie yang motret Gayus untuk paspor," kata Noor menjelaskan keterlibatan Arie yang berkasnya lebih dulu telah dinyatakan P21.
JAKARTA - Berkas kasus pemalsuan paspor dengan tersangka Gayus Tambunan sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung. Selanjutnya tim jaksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
Kamis, 28 November 2024 – 17:16 WIB - Nasional
Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
Kamis, 28 November 2024 – 16:16 WIB - Humaniora
LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
Kamis, 28 November 2024 – 15:12 WIB - Hukum
Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
Kamis, 28 November 2024 – 14:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
Kamis, 28 November 2024 – 11:39 WIB - Pilkada
Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024
Kamis, 28 November 2024 – 11:56 WIB - Jatim Terkini
Mobil Tabrak Truk di Tol Gresik-Krian, 3 Orang Tewas
Kamis, 28 November 2024 – 16:09 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB