Disebutkan Noor, kemungkinan besar Gayus akan disidangkan di wilayah hukum tempat paspor digunakan yakni Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. (pra/jpnn)
JAKARTA - Berkas kasus pemalsuan paspor dengan tersangka Gayus Tambunan sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung. Selanjutnya tim jaksa