Kejaksaan Usut Korupsi di Proyek Bioremediasi Chevron
Jumat, 16 Maret 2012 – 20:18 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pemulihan lahan bekas tambang minyak atau bioremediasi di PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Riau. Dari aksi mereka menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, negara dirugikan mencapai USD 23,61 juta. Adapun modus dugaan korupsi yang dilakukan dengan cara membuat proyek bioremediasi fiktif yang diajukan ke BP Migas sebagai cost recovery selama rentang waktu 2003 sampai 2011. "Mulai minggu depan kita melakukan pemeriksaan saksi," kata Andhy, Jumat (16/3).
Sementara menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Adi Toegarisman, para tersangka tersebut adalah ER, WB, KK, HL, RP, AT, dan DAF. Meski terjadi pada proyek yang dikerjakan di CPI, Adi menyebutkan tak satu pun dari mereka adalah karyawan Chevron.
Walau begitu, seiring dengan berlangsungnya penyidikan bukan tak mungkin ada pejabat Chevron yang terlibat. Seluruh tersangka, lanjut Adi, adalah karyawan PT JTI dan PT SJ. Perusahaan yang ditunjuk Chevron untuk mengerjakan proyek bioremediasi.
JAKARTA- Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pemulihan lahan bekas tambang minyak atau bioremediasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB - Humaniora
BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 03:00 WIB - Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB