Kejamnya Ibu Tiri di Rohil, Novi Dianiaya Hingga Tewas, Oh Kepalanya
Benar saja, setelah hasil autopsi dan visum terhadap jenazah Novia didapati bahwa penyebab kematiannya akibat adanya kekerasan benda tumpul pada daerah leher yang menimbulkan patah tulang segmen leher.
“Pemeriksaan tubuh korban memang meninggal tidak wajar,” ungkap Andrian.
Lebih lanjut kata mantan Kapolres Buleleng itu saat ibu tiri Novi diperiksa, dia mengaku telah melakukan penganiayaan pada 31 Desember 2022.
Bahkan, penganiayaan yang dilakukan Aisyah sangat sadis. Dia membenturkan kepala Novia dengan tenaga yang sangat kuat ke tanah hingga mengeluarkan suara seperti patahan (krek).
Sejak insiden itu kepala korban menjadi miring ke kanan dan tidak bisa diluruskan.
“Jadi, sebelum meninggal korban sempat mengalami sakit seusai dianiaya ibu tirinya,” tandas Andrian.
Atas perbuatan itu, Aisyah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana. (mcr36/jpnn)