Kejangung Tangkap Buron Penipu Rp 108 M di Kelapa Gading
Senin, 17 Desember 2012 – 12:43 WIB
Aparat Kejati Sulsel, tambah Unutng, telah berusaha memanggil Frans dan Kohn secara layak. Namun hingga tiga kali panggilan, keduanya tak pernah datang. Sesuai aturan, Kejati kemudian meminta Kejagung untuk ikut memburu sekaligus memasukan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. (pra/jpnn)
JAKARTA- Satuan tugas Intelijen Kejaksaan Agung kembali menangkap buron kakap. Kali ini, anak buah Jaksa Agung Basrief Arief itu berhasil menangkap