Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional

Jumat, 01 November 2024 – 23:55 WIB
Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional - JPNN.COM
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Humawan Bayu Aji. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri merespons cepat arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan judi online.

Hasilnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mengungkap jaringan judi online yang terafiliasi sindikat internasional.

Dalam kasus itu, penyidik bahkan menyita barang bukti dana puluhan miliar rupiah dari kejahatan tersebut.

"Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber khususnya perjudian online yang sudah meresahkan seluruh lapisan masyarakat, sebagai bentuk tindak lanjut Asta Cita Bapak Presiden dan Perintah Bapak Kapolri," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Jumat (1/11).

Dia menuturkan bahwa pengungkapan jaringan judi online besar ini dilakukan setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam oleh Satgas Judi Online yang dibentuk oleh Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.

Penyidik pun sudah melakukan penyitaan terhadap uang dan aset terkait dengan judi online yang dimana dikepalai oleh Warga Negara China.

Sebelumnya, Kapolri memberikan penekanan kepada seluruh jajarannya sebagai bentuk respons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto usai retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah untuk memerangi kejahatan yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat seperti judi online, narkoba, dan penyelundupan.

Kapolri mengatakan pihaknya akan melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Tak hanya itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

Ditsiber Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional dan menyita uang puluhan miliar rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News