Kejar 10 Ribu MW, Permudah Izin Pakai Kawassan Lindung
Minggu, 15 April 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan ketahanan energi, Kementrian Kehutanan mengeluarkan 28 ijin pengelolaan lahan di kawasan lindung untuk pengembangan energi geothermal. Sebab untuk mencapai target 10 ribu Mega Watt (MW), dibutuhkan 28 eksplorasi yang sebelumnya sudah mengantongi izin dari Kementerian ESDM. Dengan pemberian izin tersebut, diharapkan target 10 ribu MW dapat tercapai pada tahun 2015. "Sangat cepat, kita sudah keluarkan 28 ijin tahun ini. Kita sangat mendukung upaya ketahanan energi kita untuk masa depan," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat membuka acara Penyaringan 5 ribu Wirausaha MAPAN di Jakarta, Minggu (15/4).
Menurutnya, 28 ijin tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 28 izin itu dikeluarkan untuk pengembangan energi geothermal di Jawa Barat, Sumatera, Kalimantan Sulawesi, Nusa Tenggara Timur dan lainnya.
"Rata-rata geothermal itu berada di kawasan konservasi, karena butuh daerah yang sejuk dengan ekosistem yang terjaga. Kami berikan kemudahan untuk perizinan eksplorasinya, kami juga kedepankan BUMN untuk mengelolanya," lanjut Zulkifli.
JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan ketahanan energi, Kementrian Kehutanan mengeluarkan 28 ijin pengelolaan lahan di kawasan lindung untuk pengembangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB - Ekonomi
Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:26 WIB - Bisnis
Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:42 WIB - Bisnis
Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Politik
MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada di Kabupaten Paniai
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:06 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB