Kejar Jabatan, Perwira Polisi Rekayasa Kasus Perampokan
Selasa, 20 September 2011 – 08:18 WIB
"Seandainya Buser yang terkena tembakan perampok kemarin sampai meninggal dunia, mau jadi apa institusi polisi. Masak institusi polisi dijadikan korban dalam rekayasa perampokan yang disutradarai oknum Sat Reskrim sendiri," ucapnya.
Bagaimana status empat pelaku yang kabur empat orang termasuk Madon sampai saat ini bila perampokan tersebut terbukti rekayasa Satreskrim" Eka Yudha mengatakan, empat tersangka tersebut, tetap bersalah dan kalau tertangkap akan diproses sesuai ketentuan hukum dalam hal ini hukum pidana.
"Mereka baik yang sudah tertangkap maupun yang kabur kalau terbukti perampokannya rekayasa, sama juga ikut bersekongkol didalamnya. Tak ada kata ampun bagi siapa saja yang terbukti ikut bersekongkol dan merekayasa perampokan Dotamana, sekalipun itu anggota polisi sendiri, bahkan yang berpangkat perwira," tegasnya.